BEM Fakultas Hukum, UPN Veteran Jakarta, bersama Komunitas Mangrove Jakarta melakukan penanaman50 bibit mangrove di pesisir Desa Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang. Penanaman melibatkan 20 orang yang terdiri dari 2 dosen, 13 mahasiswa, dan 5 siswa SMA Negeri 12 Kabupaten Tangerang pada tanggal 25 September 2022.
Sebelum peserta melakukan penanam, kegiatan diawali dengan penyambutan peserta oleh Co-founder Komunitas Mangrove Jakarta, Bayu Pamungkas, selain menyampaikan ucapan terima kasih, Bayu Pamungkas juga sedikit menjelaskan latar belakang mengenai Komunitas Mangrove Jakarta kepada para peserta. Perwakilan dari Program studi ilmu hukum, Taupiqqurrahmaan, S.H. M.KN juga turut memberikan sambutan dilanjutkan sambutan dari perwakilan BEM Fakultas Hukum, UPN Veteran Jakarta Samuel Artur, selaku ketua pelaksana kegiatan dan juga sambutan dari pengelola bank sampah Tanjung Burung oleh Muhammad Guntur menutup rangkaian pembukaan kegiatan.
“Kegiatan edukasi hukum dan wawasan pesisir ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir dalam penegakan hukum konservasi ekosistem mangrove di pesisir Kabupaten Tangerang” ujar Taupiqqurrahmaan, S.H. M.KN, selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum, UPN Veteran Jakarta. “Sebanyak 50 bibit yang ditanam diharapkan bisa membantu menjaga kelestarian ekosistem pesisir dan meminimalisir dampak perubahan iklim di bumi” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan edukasi mengenai edukasi wawasan hukum dari dua dosen ilmu hukum, Ali Imran N, S.H, M.H dan Davilla Prawidya, S.H, M.H. Edukasi yang disampaikan berupa hukum yang berlaku di pesisir Kabupaten Tangerang, dari tingkat nasional hingga kabupaten. Setelah edukasi, peserta yang terdiri dari 30 siswa SMA dan 10 masyarakat setempat, berkesempatan untuk bertanya dan berdiskusi. Ada banyak pertanyaan seputar penegakan hukum dalam upaya konservasi mangrove, utamanya yang berada di pesisir Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Dijelaskan bahwa penegakan hukum masih perlu ditegakan melalui peraturan daerah atau perda Kabupaten Tangerang, Hal itu bertujuan memastikan bahwa kelestarian ekosistem mangrove bisa berkelanjutan tanpa ada intervensi dari upaya yang mampu merusak atau mengganggu ekosistem mangrove.
Kemudian, edukasi mengenai serba-serbi mangrove disampaikan oleh Co-founder KOmunitas Mangrove Jakarta, Bayu Pamungkas. Bayu Pamungkas menjelaskan pentingnya mangrove bagi lingkungan hingga manfaatnya bagi masyarakat pesisir secara ekonomi dan sosial. Tidak lupa Bayu Pamungkas juga menjelaskan mengenai teknik menanam mangrove kepada peserta. Banyak ilmu dan informasi yang disampaikan dalam edukasi kali ini. Selanjutnya, peserta menanyakan beberapa hal mengenai mangrove di Indonesia. Selain itu, peserta berkesempatan untuk menyicipi olahan mangrove yang disediakan oleh Komunitas Mangrove Jakarta. Olahan berupa sirup, dodol, dan kripik dibagian ke semua peserta dan pembicara dalam kegiatan ini. Penyerahan plakat kepada narasumber mengakhiri sesi edukasi, yang diserahkan langsung dari ketua pelaksana kegiatan kak Samuel Artur. Peserta sangat bersemangat dan gembira dalam diskusi kali ini.
“Kegiatan penanam ini seru banget, meski harus berkotor-kotoran. Ini pengalaman kami pertama melakukan penanaman mangrove”, ujar kak Arla, salah satu peserta penanaman dari UPN Veteran Jakarta.
“Terima kasih banyak untuk Komunitas Mangrove Jakarta yang sudah membantu menyelenggarakan acara ini. Acara berjalan sukses dan seru. Harapan kami kedepannya bahwa kegiatan ini awal dari kepedulian kami terhadap alam dan ketemu lagi di kegiatan environmental lainnya.” Ucap terima kasih dan apresiasi oleh Samuel Artur selaku Ketua Pelaksana Kegiatan.
Komunitas Mangrove Jakarta secara konsisten mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya konservasi mangrove melalui instagram @mangrovejakarta.id. Mangrovejakarta.id juga membuka galangan dana di www.kitabisa.com/mangrovejakartaid, yang akan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan konservasi mangrove di Jakarta dan sekitarnya.